
Samarinda – Tata ruang berkelanjutan menjadi salah satu aspek penting dalam penguatan demokrasi daerah.
Melalui perencanaan ruang yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, pemerintah daerah dapat menciptakan pembangunan yang merata sekaligus menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
Dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) bertemakan “Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan” yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Andi Satya Adi Saputra mengatakan bahwa tata ruang tidak hanya berkaitan dengan pengaturan wilayah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial, pertumbuhan ekonomi, dan perlindungan lingkungan.
“Keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan tata ruang merupakan wujud nyata demokrasi daerah. Aspirasi warga dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan kawasan permukiman, ruang terbuka hijau, kawasan industri, hingga wilayah konservasi,” katanya di Samarinda, Sabtu (9/5/2026).
Politisi Partai Golkar ini menilai bahwa kebijakan terkait tata ruang merupakan hal positif terhadap lingkungan masyarakat, misalnya mengurangi banjir dan longsor.
“Dampak positif tata ruang berkelanjutan
penerapan tata ruang berkelanjutan dinilai mampu memberikan berbagai manfaat bagi pembangunan daerah, misalnya mendorong pembangunan yang terarah dan merata, sehingga mengurangi ketimpangan antarwilayah.
Mengurangi risiko bencana, seperti banjir dan longsor, melalui perlindungan kawasan resapan air dan daerah rawan bencana,”pungkasnya.