Program Strata Daya Permudah Desa Prangat Selatan Susun Aturan Kelembagaan

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Mei 2025 14:58 0 49 Harian Republik

KUKAR – Pemerintah Desa Prangat Selatan, Kecamatan Marang Kayu, menyambut baik program Strategi Penataan dalam Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan atau Strata Daya yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara.

Program ini dinilai membantu memperjelas arah kebijakan dan menyederhanakan proses penyusunan regulasi kelembagaan di tingkat desa yang sebelumnya dianggap rumit dan sering terabaikan.

Kepala Desa Prangat Selatan, Sarkono, mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti rapat evaluasi program Strata Daya di Tenggarong, Rabu (28/5/2025).

Ia mengatakan bahwa selama ini pengelolaan kelembagaan di desa sering kali tak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami akui, regulasi kelembagaan memang sering luput dari perhatian. Padahal, ini sangat penting untuk penganggaran dan pelaksanaan kegiatan di desa,” ujar Sarkono.

Menurutnya, inovasi Strata Daya memberi panduan konkret bagi pemerintah desa dalam menyusun Peraturan Desa (Perdes) yang menjadi dasar hukum berbagai program kemasyarakatan seperti RT, posyandu, dan lembaga lainnya.

“Dengan Strata Daya, kami punya arah yang jelas. Sekarang kami bisa menyusun Perdes sebagai pijakan hukum. Ini sangat membantu,” ungkapnya.

Selama ini, kata Sarkono, penganggaran untuk kelembagaan masyarakat sering tidak memiliki dasar yang sah karena belum ada regulasi formal yang mendasari. Hal itu menjadi kendala tersendiri dalam penyusunan APBDes.

“Kalau kita anggarkan tanpa Perdes, itu keliru. Tapi dengan adanya Perdes, kita bisa melaksanakan kegiatan kelembagaan secara legal dan benar,” jelasnya.

Ia menilai program Strata Daya menjawab persoalan yang sudah lama dihadapi desa. Dengan adanya pelatihan dan pendampingan, perangkat desa dapat memahami langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menata ulang struktur dan fungsi kelembagaan masyarakat.

Sarkono juga berharap program ini dapat dilanjutkan dan diterapkan secara menyeluruh di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kutai Kartanegara agar semua wilayah memiliki standar tata kelola yang seragam.

“Program ini benar-benar jadi solusi. Harapannya, semua desa bisa menerapkannya agar pengelolaan kelembagaan semakin tertib dan terarah,” pungkasnya. (Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA