Pemkab Kutim Umumkan Hasil SKD CPNS Kutim 2024

waktu baca 2 menit
Minggu, 17 Nov 2024 15:15 0 291 Redaksi Kutim

SANGATTA – Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 telah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Pengumuman ini disampaikan melalui Surat dari Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8661/B-KS.04.02/SD/K/2024, yang mencakup daftar peserta yang dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.

Pengumuman yang diterbitkan Sekretaris Daerah Kutai Timur pada 17 November 2024, menyampaikan beberapa poin penting. Peserta yang mendapatkan kode “P/L” pada kolom keterangan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas dan termasuk dalam peringkat terbaik hingga tiga kali jumlah kebutuhan formasi. Dengan demikian, mereka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sementara itu, pelamar dengan kode “P” memenuhi ambang batas namun tidak termasuk dalam peringkat terbaik. Pelamar yang memiliki keterangan kosong atau tidak hadir saat ujian SKD dinyatakan gugur.

Tahap selanjutnya, yaitu SKB, direncanakan akan dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Jadwal, lokasi, dan persyaratan pelaksanaan SKB akan diumumkan pada 4–8 Desember 2024.

Sebelum mengikuti SKB, pelamar diwajibkan memilih lokasi ujian melalui akun masing-masing di laman SSCASN BKN pada 23–25 November 2024. Peserta diimbau untuk mematuhi jadwal ini agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Berikut adalah keterangan kode pada lampiran hasil SKD:

– P: Memenuhi ambang batas, tetapi tidak termasuk dalam tiga kali jumlah kebutuhan formasi.

– P/L: Memenuhi ambang batas dan termasuk peringkat terbaik, berhak mengikuti SKB.

– Kosong: Tidak memenuhi ambang batas.

– Tidak Hadir: Peserta tidak mengikuti ujian SKD.

Panitia seleksi menegaskan bahwa kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan oleh hasil kerja keras masing-masing. Segala bentuk janji kelulusan dengan imbalan tertentu dianggap sebagai penipuan, dan panitia tidak bertanggung jawab atas praktik tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengunjungi website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur di bkpsdm.kutaitimurkab.go.id atau melalui akun Instagram @bkpsdmkutaitimur.

Sekretaris Daerah Kutai Timur mengingatkan, kelalaian dalam memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta. Oleh karena itu, peserta diminta untuk mencermati setiap informasi agar tidak kehilangan kesempatan. Pengumuman ini merupakan langkah awal penting untuk memastikan pengadaan CPNS yang profesional dan transparan sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024. (ADV)

LAINNYA