Samarinda – Rencana Pemerintah Kota Samarinda untuk merevitalisasi Pasar Pagi menghadapi kendala serius akibat penolakan dari pemilik ruko yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Jalan Mas Tumenggung.
Menyikapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar, menyatakan dukungannya terhadap upaya memodernisasi pasar tersebut, sambil menekankan pentingnya solusi yang adil yang menghormati hak pemilik ruko.
“Saya dukung pemerintah, apalagi kalau soal penataan dan pembenahan tata kota, tapi saya tidak setuju jika dilakukan dengan sewenang-wenang,” ujarnya beberpa waktu lalu.
Anhar menyoroti penolakan beberapa opsi yang ditawarkan oleh pemerintah kepada pemilik ruko SHM hingga saat ini, termasuk kebijakan ganti untung.
Menurutnya, solusi yang adil harus dicari untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Ia menekankan perlunya dialog terbuka antara pemerintah dan pemilik ruko untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan, sambil tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan di kota ini.
“Yang menjadi hak mereka ya kita bereskan. Tidak boleh ada yang egois di sini, pemerintah juga harus menghargai apa yang menjadi hak milik, masyarakat juga kita harapkan sumbangsihnya,” tandas Anhar. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar