Masyarakat Menyuarakan Masalah Sengketa Lahan, Andi Adi: Hukum Tidak Boleh Tumpul Keatas Tajam Kebawah

waktu baca 2 menit
Minggu, 30 Nov 2025 15:48 0 65 Harian Republik

Samarinda- Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Andi Satya Adi Saputra gelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) dengan tema “ Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil” di Rumah Sakit Mulya Medika Samarinda, Minggu (30/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Andi Adi menjelaskan bahwa tenaga kesehatan bagian masyarakat sipil yang perlu dilindungi hak dan kewajibannya.

“Kenapa PDD ini kita adakan di RS Mulya Medika, sebab tenaga kesehatan juga bagian dari masyarakat sipil,” katanya.

Menurutnya, sebagai tenaga medis hak dan kewajiban di tempat kerja harus mempunyai ruang lingkup demokrasi meskipun ruang lingkup secara kecil.

“Hak dan kewajiban tenaga medis perlu dilindungi, oleh karena itu, kegiatan seperti ini bisa diadakan sesering mungkin di RS,” ungkapnya.

Menyinggung terkait hak masyarakat sipil dalam menyuarakan terkait masalah sengketa lahan dengan perusahaan yang ada di Kaltim, ia menjelaskan bahwa terkadang realita di Indonesia termasuk Kaltim, hukum itu tumpul ke atas tajam kebawah, artinya ketidakadilan dalam penegakan hukum, di mana hukum lebih tegas terhadap masyarakat kecil dan kurang tegas terhadap kelompok kaya.

“Padahal saat kita berbicara perlindungan hak rakyat kecil termasuk hak masyarakat menyuarakan soal sengketa lahan, di mana lahan mereka diambil, termasuk masyarakat adat, seharusnya disitulah perlindungan hukum untuk masyarakat sipil,” jelasnya.

Sehingga dari itu, kata dia, DPRD Kaltim bersama Pemerintah harus hadir memastikan dan melindungi hak-hak masyarakat sipil.

“Karena berbicara ini rakyat, kita harus perjuangkan. Jangan selalu korporasi yang diuntungkan, sementara rakyat kecil dipinggirkan,” pungkasnya.

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA