Komisi II DPRD Samarinda Dorong Perda Penataan Pasar untuk Stabilitas Ekonomi dan Pengendalian Inflasi

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Jul 2025 14:52 0 183 Harian Republik

Samarinda – Dalam agenda Hearing Komisi II DPRD Kota Samarinda berupaya memperkuat sinergi antara legislatif dan Dinas Perdagangan dalam rangka penataan pasar dan pengendalian inflasi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, setelah mengadakan rapat hearing dengan Dinas Perdagangan Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lt. 1 pada Selasa, 1 Juli 2025.

Rusdi menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan dinas agar setiap program dapat berjalan dengan selaras dan efektif.

“Kami sangat mendorong kolaborasi antara DPRD dan Dinas Perdagangan agar program-program yang dijalankan bisa selaras. Ke depan, kami berharap sinergi ini terus diperkuat,” ujarnya.

Sekretaris Komisi II juga menambahkan bahwa DPRD telah meminta Dinas Perdagangan untuk memaparkan masalah-masalah aktual yang dihadapi di lapangan, sehingga lembaga legislatif dapat membantu mencari solusi yang konkret.

Isi yang menjadi perhatian adalah penataan pasar di Kota Samarinda. Rusdi mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa pasar yang tidak aktif karena pedagangnya tidak lagi berjualan.

“Masih ada beberapa pasar yang bisa dibilang nol karena pedagangnya tidak aktif berjualan lagi. Selain itu, ada juga rencana-rencana penataan pasar baru di Samarinda,” terangnya.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD sedang menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) mengenai Penataan Pasar, yang mencakup baik pasar tradisional maupun pasar modern.

Komisi II juga menyoroti upaya pengendalian inflasi. Rusdi memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah responsif yang diambil oleh Dinas Perdagangan, terutama saat terjadi kenaikan harga bahan pokok.

“Sejauh ini, Dinas Perdagangan sudah menjalankan fungsinya dengan baik dalam menjaga stabilitas harga pasar agar tidak terjadi inflasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa Dinas Perdagangan memiliki bidang khusus yang menangani masalah harga. Ketika terjadi lonjakan, mereka segera menggelar operasi pasar murah sebagai bentuk intervensi langsung kepada masyarakat.

“Kalau kondisi harga stabil, mereka tetap aktif memonitor dan menjaga agar tidak terjadi lonjakan yang merugikan masyarakat,” tambah Rusdi.

Komisi II berharap agar strategi yang telah dibuat ini dapat terus diperkuat di masa mendatang, sehingga perekonomian daerah, khususnya sektor perdagangan rakyat, tetap stabil dan tumbuh berkelanjutan.

(ADV/DPRDSmd/Huda)

LAINNYA