Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mempertanyakan kebijakan yang memaksa siswa untuk membeli kalender di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Samarinda.
Puji menekankan pentingnya persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur serta orang tua dan pihak terkait lainnya sebelum menerapkan kebijakan semacam itu.
“Jika tidak ada persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan,” tegasnya (05/02/24).
Puji juga menyoroti kata “wajib” dalam kebijakan tersebut yang dapat dianggap melanggar hukum dan mekanisme yang telah ditentukan.
Menurutnya, segala bentuk pemungutan, penjualan, dan pembentukan anggaran belanja harus melalui proses yang melibatkan beberapa pihak, termasuk orang tua murid, Disdik Provinsi Kaltim, dan wali kota.
Ia juga mengingatkan pentingnya pertemuan rutin antara sekolah dan orang tua wali murid untuk menjalankan sosialisasi pendidikan karakter, pencegahan bullying, dan aspek-aspek lainnya.
“Hal ini diharapkan agar mekanisme pembelajaran di lapangan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tutupnya. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar