Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Gedung I-LAB Universitas Mulawarman.
Acara yang dihadiri oleh Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, dan Wakil Ketua Komisi IV, Sani Bin Husain, menjadi panggung untuk mengkaji berbagai permasalahan sosial yang menjadi fokus utama dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga di kota tersebut.
Sri Puji Astuti, dalam sambutannya, menyoroti masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, kelaparan, dan kebodohan yang masih menjadi akar masalah kemiskinan di Samarinda.
“Regulasi pembangunan ketahanan keluarga menjadi fokus penting di Komisi IV DPRD, terutama dalam menghadapi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing,” tegasnya.
Diskusi yang berlangsung menyoroti bahwa data yang diperoleh selama rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja mengindikasikan adanya masalah yang belum tercatat secara baik. Salah satu penyebab kemiskinan yang signifikan adalah tingginya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Samarinda.
“Masalah seperti kekurangan gizi, stunting, dan tingginya angka perceraian menunjukkan perlunya tindakan konkret,” imbuhnya.
Data dari Dinas Kesehatan mengindikasikan bahwa meskipun sanitasi mengalami peningkatan, kasus diare masih tinggi, dan pengetahuan tentang gizi di masyarakat masih minim.
Tingginya angka perceraian juga terkait dengan kurangnya penghulu yang bersertifikasi, yang menunjukkan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di berbagai sektor.
Sri Puji Astuti menekankan bahwa pendidikan dan pengetahuan menjadi kunci utama dalam mengatasi berbagai masalah tersebut.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda bersama mitra kerja berkomitmen untuk mencari solusi dan mengimplementasikan Raperda ini demi meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan keluarga di Samarinda.
“Dengan demikian, diharapkan berbagai masalah sosial yang ada dapat diatasi secara lebih efektif dan berkelanjutan,” tambahnya. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar