Gaji Karyawan Tak Dibayarkan, DPRD Kaltim Sangat Kecewa Ketidakhadiran Manajemen RS Haji Darjad Saat RDP

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Apr 2025 14:36 0 97 Harian Republik

Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Rumah Sakit (RS) Haji Darjad Samarinda, di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (29/04/2025).

Rapat tersebut membahas lanjutan terkait gaji karyawan RS Haji Darjad yang belum terbayarkano leh Pimpinan RS Haji Darjad.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra mengatakan bahwa pihak manajemen RS tidak hadir saat rapat tersebut.

“Kami merasa kecewa, pihak RS Haji Darjad yang hadir hanya kuasa hukumnya, sementara kita ingin pihak manajemennya yang hadir,” katanya.

Menurutnya, masalah tersebut harus segera dicarikan solusi oleh pihak manajemen RS Haji Darjad, sehingga hak-hak karyawan terpenuhi.

“Tadi, saat rapat pihak perwakilan RS Haji Darjad kami usir dan persilahkan meninggal tempat rapat, karena bagi kami kehadiran kuasa Hukum RS Haji Darjad tidak ada manfaatnya sama sekali,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa, ternyata karyawan yang bekerja di RS Haji Darjad statusnya tidak ada kontrak yang jelas atau hanya kerja paruh waktu.

“Yang lebih ngeri lagi soal potongan BPJS Ketenagakerjaan karyawan RS Haji Darjad, setelah di cek statusnya, ternyata mereka tidak terdaftar, dan tentu ini penggelapan namanya,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Andi Adi juga mengatakan bahwa karyawan yang bekerja di RS Haji Darjad tidak ada jam istirahat selama mereka bekerja.

“Ijazah mereka juga ditahan sama pihak RS Haji Darjad, tentu ini salah satu pelanggaran hukum,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Kaltim meminta kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mengawal kasus ini hingga sampai ada penyelesaian yang jelas sampai dengan tanggal 7 Mei 2025.

“Semua gaji karyawan diharapkan sudah selesai dibayarkan tanpa dicicil. Pihak Disnaker harus mengawal masalah ini hingga ada solusi terbaik,” pungkas Politisi Golkar ini.

Penulis: Boni De Rosari 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA