SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkenalkan program inovatif “KITA BISA” untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan pada 4 November 2024 di Gedung DPRD Kutim. Program ini dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Keuangan DPRD Kutim, Jainuddin, yang juga peserta Diklat PKA KDOD LAN Samarinda. Dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, Wakil Ketua DPRD Hj Prayunita Utami, Sekretaris DPRD Juliansyah, dan sejumlah pejabat lainnya, acara ini menegaskan komitmen DPRD dalam memperbaiki tata kelola keuangan.
“Buku Pedoman Pengelolaan Keuangan menjadi panduan bagi semua unsur di DPRD. Pedoman ini mengatur mulai dari mekanisme Surat Pertanggungjawaban (SPJ), verifikasi belanja, perpajakan, hingga hak keuangan anggota dewan,” ujar Jainuddin. Program ini bertujuan mengurangi potensi temuan oleh Inspektorat dan BPK yang seringkali mempengaruhi kredibilitas lembaga.
Jainuddin menekankan bahwa dengan “KITA BISA,” prosedur keuangan di DPRD Kutim akan semakin profesional dan sesuai aturan. “Kami ingin prosedur yang diterapkan benar-benar sesuai aturan, sehingga tidak ada ruang bagi ketidaksesuaian yang dapat merusak kredibilitas DPRD di mata publik,” tambahnya.
Program ini juga akan diperluas ke SKPD lain di Kutim untuk memastikan kesamaan visi dalam tata kelola keuangan yang akuntabel. “Jika seluruh SKPD menjalankan prinsip yang sama, maka langkah menuju birokrasi yang bersih dan profesional akan semakin nyata,” ujarnya.
Para hadirin mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah signifikan menuju reformasi keuangan yang lebih baik. Jainuddin menutup dengan penuh harap, “Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga sebuah komitmen untuk membangun pemerintahan yang lebih bersih dan berwibawa demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur.”
Tidak ada komentar