Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Kota SamarindaSamarinda – Tindakan Pemerintah Kota Samarinda dalam menangani kawasan permukiman kumuh mendapat perhatian dari DPRD setempat. Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, menilai bahwa pendekatan sosial dalam program tersebut masih kurang kuat, yang dapat menghambat pelaksanaannya di lapangan.
“Kalau masyarakat tidak siap, kita tidak bisa memaksakan. Penataan ini butuh dukungan dan kesepakatan bersama,” tegas Deni saat ditemui pada Sabtu (28/6/2025).
Deni menjelaskan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, program penataan kawasan kumuh masih berada pada tahap perencanaan. Belum ada kegiatan konkret yang menyentuh langsung masyarakat, terutama mereka yang tinggal di lokasi terdampak.
“Yang disiapkan baru perencanaan. Tapi yang paling penting, masyarakat belum diberi kepastian soal nasib mereka,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa ketidakjelasan mengenai skema relokasi dan kompensasi menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Menurutnya, pendekatan yang diambil pemerintah terlalu teknokratis dan belum cukup memperhatikan aspek sosial serta emosional masyarakat.
“Jangan sampai mereka hanya diminta pindah secara sukarela tanpa penjelasan yang layak. Itu bisa memicu penolakan,” katanya.
Pemerintah Kota Samarinda sendiri berencana untuk menata kawasan kumuh seluas 7 hektare dari total 75 hektare yang tersebar di berbagai lokasi. Namun, penanganan dibatasi pada area yang berada dalam radius 10 meter dari jalan utama, sehingga cakupan program menjadi terbatas.
“Tidak mungkin kita langsung menangani semua. Harus bertahap, sesuai dengan kesiapan masyarakat dan kemampuan pemerintah,” jelas Deni.
Deni menekankan bahwa keberhasilan program penataan sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat sejak awal. Ia menyarankan agar pemerintah fokus pada pembangunan komunikasi yang terbuka dan memberikan jaminan atas hak-hak warga yang terdampak.
“Kalau pemerintah hanya fokus ke fisik tapi tidak membangun kepercayaan warga, program ini akan sulit jalan,” pungkasnya.
Program penataan kawasan kumuh merupakan bagian dari upaya Pemkot Samarinda untuk menciptakan lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan tertata. Namun, tanpa dukungan dari warga dan kejelasan kebijakan, implementasinya dikhawatirkan akan terus tertunda.
(ADV/DPRDSmd/Huda)