Samarinda – Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, menyoroti berbagai faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk minimnya edukasi, persoalan ekonomi, dan budaya patriarki yang masih kuat.
Dia menekankan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dengan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, disertai dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan serta pemberian pendampingan dan rehabilitasi bagi korban.
“Sejauh ini, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda mencatat 100 kasus pada tahun 2023 dan 80 kasus hingga Maret 2024,” ujarnya pada (13/05/24).
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda dipandang sebagai isu serius yang membutuhkan penanganan komprehensif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Kota Samarinda merekomendasikan peningkatan anggaran untuk program pencegahan dan penanganan kasus, serta pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani masalah tersebut.
“Selain itu, diperlukan penguatan kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi perempuan, dan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Terakhir, ia menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar