Samarinda – Persiapan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Batam, Kepulauan Riau, sedang dipatangkan oleh Pansus II DPRD Samarinda. Kunker ini bertujuan untuk mempelajari pengolahan produk halal dan higienis di wilayah tersebut.
Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa kunker ini merupakan bagian dari tanggung jawab Pansus dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyelenggaraan jaminan produk halal dan/atau higienis.
“Kami ingin mempelajari bagaimana Batam menerapkan Perda terkait produk halal dan higienis, yang mana pelaksanaannya sudah efektif dan sesuai dengan harapan,” kata Rohim kepada awak media di Samarinda, Rabu (27/3/2024).
Sebelum berangkat, Pansus II akan mengadakan rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tokoh agama, dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Samarinda untuk menyerap masukan dan saran.
“Kami ingin semua pihak terlibat dalam penyusunan Raperda ini, sehingga nanti regulasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rohim.
Rohim menambahkan bahwa Raperda tersebut bertujuan untuk mengatasi isu kehalalan dan higienitas produk yang beredar di pasaran, khususnya terkait cara pemotongan ayam dan hewan unggas lainnya.
“Samarinda sering dihebohkan dengan isu kehalalan ayam potong. Oleh karena itu, melalui Raperda ini, kami ingin memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasaran terjamin halal dan higienis,” tegas Rohim. (Adv/DPRD Kota Samarinda)
Tidak ada komentar