PMII Cabang Samarinda Kritik Kebijakan Daerah, Tuntut DPRD Audit OPD

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Feb 2025 19:17 0 128 Harian Republik

Samarinda – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Samarinda pada kamis (20/2/2025).

PMII Samarinda menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan di daerah, termasuk penolakan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dianggap merugikan.Selain itu, PMII juga mendesak agar dilakukan audit terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan pengelolaan anggaran dan kebijakan publik.

Arman Maulana, perwakilan PMII, menyampaikan bahwa setelah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai permasalahan di lapangan, pihaknya menemukan banyak ketidak sesuaian antara kebijakan yang ditetapkan di tingkat pusat dengan kondisi riil di daerah.

“Kami menuntut ketegasan dari DPRD sebagai lembaga pengawas untuk mengambil tindakan yang diperlukan. Evaluasi terhadap Inpres ini adalah suatu keharusan karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat daerah. Kami mempertanyakan bagaimana peran serta DPRD dalam mengawasi hal ini. Apa yang digaungkan oleh Prabowo ternyata tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” ujar Arman.

PMII juga secara khusus meminta Komisi I, II, dan III DPRD Kota Samarinda untuk melakukan audit terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perhubungan (Dishub).

“Kami menyoroti berbagai permasalahan seperti kondisi jalan yang rusak, proyek pembangunan yang minim pengawasan, serta polemik yang terjadi di Dishub yang bahkan sempat mendapatkan teguran dari Wali Kota Samarinda,” jelasnya.

Menanggapi aksi ini, Romadhony Putra Pratama, anggota Fraksi PDI-P, Komisi III DPRD Kota Samarinda, menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.

“Kami sangat berterima kasih atas penyampaian aspirasi ini. Selama ini, kami memang lebih fokus pada pembangunan di dapil kami masing-masing, namun masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan yang sangat penting. Mengenai Inpres dan audit OPD, kami akan membahasnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I, II, III, dan IV,” pungkas Romadhony.

Penulis: Huda

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA