Samarinda – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengajak penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Dalam upayanya untuk mendorong partisipasi ini, ia menekankan perlunya penyediaan fasilitas yang memadai dari KPU dan Bawaslu agar penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman.
“KPU dan Bawaslu perlu memastikan bahwa fasilitas yang diperlukan oleh penyandang disabilitas, seperti pemungutan suara yang dapat dijangkau dengan mudah, tersedia dengan baik. Misalnya, penyediaan kursi roda akan sangat membantu dalam memastikan partisipasi aktif mereka dalam proses demokrasi,” ungkap Puji Astuti (08/02/24).
Menurutnya, partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam Pemilu merupakan bentuk keadilan dan inklusi dalam masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dari masyarakat dalam menjaga hak politik penyandang disabilitas dengan tidak melakukan diskreditasi atau diskriminasi terhadap mereka.
“Pemerintah telah memberikan aturan yang jelas untuk memastikan pemenuhan hak politik penyandang disabilitas. Namun, dukungan dari masyarakat juga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan inklusif bagi mereka selama proses Pemilu,” tegasnya.
Puji Astuti berharap dengan upaya bersama dari pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 dapat meningkat.
“Sehingga suara mereka juga dapat terdengar dalam proses demokrasi yang berlangsung,” tutupnya. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar