Samarinda- Batas-batas yang masih terlalu tegas di desa-desa wilayah Kabupaten Kutim menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan. Rencananya tahun 2025 akan ada dimulai pemasangan pilar-pilar batas desa. Untuk tujuan tersebut Pemkab Kutim melalui Dinas Tata Kelola Pemerintahan mengadakan Bimbingan Teknis Pemetaan Batas Desa.Bimtek tersebut diadakan di Ballroom Hotel Mercure mulai Senin (30/9/2024) sampai Kamis (30/10/2024).
Peserta yang hadir berjumlah 364, terdiri dari camat, lurah, kepala desa, serta staf administrasi pertanahan dari 18 kecamatan di Kutim. Selain itu, hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan proses penegasan batas desa, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).
Para pematerinya didatangkan ahli dari Badan Informasi Geospasial (BIG) dan instruktur dari Alumni Taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) jalur kerja sama, serta staf dari Bagian Tata Pemerintahan. Para ahli tersebut diharapkan memberikan pengetahuan teknis sekaligus mengenai tata kelola pemerintahan.
Menurut Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan Trisno, Bimtek ini bertujuan menyiapkan dan meningkatkan pengetahuan peserta terkait penegasan batas wilayah.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman tentang pentingnya pengelolaan batas wilayah di masing-masing desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pjs. Bupati Agus Heri Kesuma menekankan pentingnya ketegasan batas wilayah untuk membantu menyelesaikan persoalan ekonomi dan sosial masing-masing desa.
“Pemangku kepentingan terkait tapal batas harus memiliki ilmu yang memadai agar masalah yang ada dapat diselesaikan di tingkat desa,” ungkapnya.
Sekembalinya dari Bimtek ini, materi yang diterima diharapkan dapat diterapkan dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi di pemerintahan desa. Dengan demikian dapat mendorong pembangunan berkelanjutan dan menciptakan ketertiban sosial. (ADV)
Tidak ada komentar