Samarinda- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sugiyono menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kegiatan itu berlangsung dilaksanakan di Air Hitam, RT 26, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kaltim, Senin (14/04/2025).
Dalam kesempatan itu, Sugiyono menyatakan bahwa agenda bertujuan sebagai bentuk komitmen daerah dalam menjaga asas bangsa dan ideologi negara melalui penerapan peraturan daerah Nomor 9 2023 tersebut.
“Selain untuk membentuk karakter generasi penerus. Sebagaimana yang pernah disampaikan Bung Karno, Nation And Caracter Building merupakan kebutuhan yang harus terus diasah agar bangsa ini terus berada pada rule yang benar dan baik,” katanya.
Tak hanya itu, sosialisasi Perda ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya Pancasila sebagai dasar negara, dan memperkuat rasa cinta tanah air dalam kehidupan sehari-hari.
“Perda ini disusun untuk memperkuat implementasi pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di tingkat RT,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Samarinda ini mengajak masyarakat untuk memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti gotong royong, keadilan sosial, dan persatuan, yang harus terus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Harapannya, dengan memahami sejarah dan nilai-nilai kebangsaan, masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Sehingga program pendidikan kebangsaan perlu diterapkan tidak hanya di sekolah tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.
Tidak ada komentar