Sekda Kukar Tekankan Peran P3K dalam Perbaikan Pelayanan Publik

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Jun 2025 15:37 0 328 Harian Republik

KUKAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, mengingatkan pentingnya peran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi yang dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada sejumlah tenaga harian lepas yang telah lulus seleksi P3K, di halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (2/6/2025).

Sunggono menyebut, pengangkatan tersebut bukan sekadar pengakuan terhadap pengabdian para tenaga honorer, tetapi juga sebagai titik awal tanggung jawab baru sebagai bagian dari aparatur pemerintah daerah.

“Ini adalah tonggak awal. Kalian kini menjadi bagian dari garda terdepan pelayanan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa rekrutmen P3K merupakan kebijakan nasional yang harus diakomodasi secara bertahap di daerah, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan anggaran.

Kendati demikian, Sunggono menekankan pentingnya peningkatan kinerja sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kepercayaan yang telah diberikan. Menurutnya, masyarakat kini semakin menuntut pelayanan yang cepat, responsif, dan berkualitas.

“Pengangkatan ini harus dibarengi dengan peningkatan kinerja. Jangan sampai hanya menjadi beban belanja pegawai,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa kontrak kerja P3K berlaku selama satu tahun dan akan diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan secara berkala.

“Evaluasi menjadi dasar apakah kontrak diperpanjang atau tidak. Yang menunjukkan kinerja baik tentu akan mendapatkan peluang lebih baik ke depan,” jelasnya.

Sunggono berharap seluruh pegawai yang baru diangkat dapat segera beradaptasi dengan ritme dan budaya kerja di lingkungan pemerintahan.

“Jadikan status P3K ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik dan memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

LAINNYA