Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah melaksanakan reses di enam daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan ini merupakan agenda penting bagi anggota dewan sebagai bentuk tanggung jawab kepada konstituen.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa reses ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat di berbagai kabupaten/kota, khususnya yang berada di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.“Reses ini adalah kewajiban bagi setiap anggota DPRD. Mereka harus turun ke masyarakat, bertemu langsung dengan konstituennya, dan menyampaikan hasilnya dalam laporan tertulis kepada partai politik melalui fraksi di DPRD Kaltim,” ungkap Hasanuddin pada rapat paripurna di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (10/2/2025).
Adapun enam dapil yang menjadi sasaran reses anggota DPRD Kaltim adalah:
1. Kota Samarinda
2. Kota Balikpapan
3. Penajam Paser Utara dan Paser
4. Kutai Kartanegara
5. Kutai Barat dan Mahakam Ulu
6. Bontang, Kutai Timur dan Berau
DPRD Kaltim berharap aspirasi yang telah dihimpun dalam reses ini dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan daerah. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kalimantan Timur.
“Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkas Hasanuddin.
Tidak ada komentar