JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadiri rapat koordinasi lintas sektor yang membahas rancangan peraturan kepala daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten PPU. Rapat ini berlangsung di Hotel Sheraton Grand Gandaria City, Kebayoran Baru, Jakarta, pada Senin (4/11/2024).
Acara ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, bersama beberapa anggota fraksi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra PPU, Nicko Herlambang, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU, dan pejabat terkait lainnya.
Penjabat Bupati PPU, Zainal Arifin, dalam paparannya menyampaikan bahwa saat ini Pemkab PPU sedang menyusun RDTR untuk dua wilayah strategis yang memiliki peran penting sebagai pusat pemerintahan, pusat perdagangan, serta pusat pelayanan transportasi.
“Dalam RDTR Kabupaten PPU, kami telah menetapkan Wilayah Perencanaan (WP), yaitu WP III Serambi Nusantara pada koridor Penajam-Petung dan WP IV Serambi Nusantara pada koridor Maridan-Riko-Sepan-Sotek,” ungkap Zainal Arifin.
Zainal menjelaskan bahwa kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dikembangkan dengan konsep superhub tentunya memperhitungkan keterkaitan dan konektivitas dengan daerah sekitarnya, terutama PPU yang kini berperan sebagai Serambi Nusantara.
Ia menambahkan, sebagai beranda IKN, RDTR yang disusun juga mempertimbangkan kawasan pusat pemerintahan dan perdagangan/jasa di Kabupaten, pengembangan kawasan pariwisata bahari, serta kawasan perkotaan yang aman dan berkelanjutan.
“Yang utama adalah memastikan kawasan-kawasan ini aman dari risiko bencana alam, nyaman dengan terpenuhinya kebutuhan sosial, budaya, ekonomi, serta berkelanjutan,” lanjut Zainal.
Ia menegaskan bahwa Pemkab PPU berkomitmen untuk segera menetapkan Peraturan Bupati mengenai RDTR ini sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rapat koordinasi ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan untuk penetapan RDTR Kabupaten PPU, dan hasil dari koordinasi ini menunjukkan respons positif dari kementerian terkait. Hal ini juga sejalan dengan yang sedang kami kerjakan dalam RDTR Kabupaten PPU sehingga dapat menjadi rujukan bersama menuju finalisasi RDTR yang akan disiapkan menjadi peraturan daerah,” kata Zainal.
Ia juga menambahkan, rakor ini menunjukkan komitmen keseriusan Pemkab PPU dalam mempercepat realisasi RDTR menjadi peraturan kepala daerah, termasuk melibatkan langsung unsur terkait, yaitu Ketua DPRD Kabupaten PPU beserta komisi yang membidangi proses penyusunan RDTR Kabupaten PPU.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, yang juga hadir dalam rakor lintas sektor ini, menyampaikan dukungannya terhadap percepatan penyusunan RDTR. Ia menyatakan bahwa percepatan proses RDTR ini diharapkan dapat segera terealisasi sebagai peraturan kepala daerah untuk mendukung pembangunan dan mempercepat peluang investasi di Kabupaten PPU.
“RDTR ini penting untuk menjadi acuan bagi Kabupaten PPU ke depan, terutama untuk akselerasi pembangunan dan pengembangan Kabupaten PPU yang sejalan dengan kehadiran IKN Nusantara,” ungkap Raup.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini Kepala Bappelitbang PPU, sejumlah anggota DPRD Kabupaten PPU, dan OPD terkait lainnya yang turut mendukung penyusunan RDTR agar terealisasi secara optimal.(Adv/Diskominfo PPU)
Tidak ada komentar