Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Maswedi, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas keberadaan anak jalanan (anjal) dan pengemis di Samarinda. Maswedi menekankan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 yang telah ada untuk menangani masalah ini.
“Meskipun telah ada Perda Nomor 7 Tahun 2017, kami berharap Satpol PP dapat bertindak tegas terhadap anjal dan pengemis,” kata Maswedi pada (15/05/24).
Maswedi menjelaskan bahwa keberadaan anak jalanan dan pengemis di persimpangan lampu merah tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat tetapi juga membahayakan keselamatan mereka sendiri.
“Keberadaan mereka di persimpangan lampu merah, tidak hanya mengganggu kenyamanan tetapi juga mengancam keselamatan mereka,” ujarnya.
Sebagai politikus Partai NasDem, Maswedi berharap dengan langkah tegas dari Satpol PP, permasalahan anak jalanan dan pengemis di Samarinda dapat segera teratasi.
“Diharapkan permasalahan sosial ini dapat diatasi sebaik mungkin,” tutupnya. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar