Samarinda – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya praktik jukir liar yang berdampak pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
Anwar memperhatikan adanya jukir yang menggunakan atribut resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda tanpa jaminan apakah mereka memiliki pelatihan atau otorisasi yang sah.
“Kami mendesak Dishub Samarinda untuk meningkatkan pengawasan terhadap jukir di jalan umum guna mencegah kebocoran PAD,” ungkapnya pada (17/4/2024).
Menurutnya, banyak kegiatan jukir yang dilakukan oleh pihak ketiga tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota Samarinda, seperti pengelolaan parkir di mal dan rumah sakit tanpa izin yang sah.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan pentingnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menegakkan standar pengelolaan parkir yang baik.
“Kami berharap dengan tindakan tegas dari Dishub dan kerja sama antar OPD, kebocoran PAD di Kota Samarinda dapat diminimalkan,” tandasnya. (Adv/DPRD Samarinda)
Anwar juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan aturan dan kerja sama antara Dishub dengan OPD lainnya sebagai kunci untuk mengatasi masalah jukir liar dan potensi kebocoran PAD.
“Langkah-langkah ini perlu segera diimplementasikan untuk menjaga tata kelola parkir yang lebih baik di Kota Samarinda,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar