
KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melantik jajaran pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkab Kukar. Langkah rotasi jabatan ini ditujukan untuk mempercepat pencapaian 17 program dedikasi Kukar Idaman Terbaik serta menuntaskan target kinerja jelang akhir tahun anggaran 2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (2/10/2026).
Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik diinstruksikan untuk tidak bersikap pasif dan berani mengambil inisiatif pemecahan masalah tanpa bergantung penuh pada alokasi APBD murni.
“Kondisi hari ini menuntut kita untuk tidak berpikir biasa-biasa saja. Saya berharap Bapak Ibu sekalian tidak menjadi pejabat yang pasif, tapi berpikir aktif mencari solusi di setiap permasalahan dan tidak semata-mata membebankan kepada APBD. Buka peluang kerja sama dengan pihak ketiga maupun kelompok masyarakat,” ujar Aulia Rahman Basri.
Mengingat waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 tersisa beberapa bulan, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera melakukan serah terima jabatan (sertijab) agar proses pelayanan publik dan target kinerja tidak terhambat.
“Di ujung tahun ini ada dua PR besar, memastikan seluruh target kerja 2026 terselenggara dengan baik serta mempersiapkan perencanaan kegiatan 2027. Jangan terlalu banyak melakukan seremonial adaptasi, segera serah terima jabatan dan satukan persepsi,” kata Aulia.
Aulia menambahkan bahwa kesuksesan tata kelola pemerintahan membutuhkan kerja sama tim yang solid (superteam) serta keberanian pejabat administrator dalam menjalankan fungsi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kita tidak membutuhkan superhero, kita membutuhkan superteam yang kuat. Pejabat administrator adalah eksekutor handal di dalam pemerintahan. Jika ada kendala teknis atau aturan, sampaikan telaah staf secara objektif agar pembangunan tetap berjalan sesuai koridor hukum,” tegasnya.
Seluruh jajaran pimpinan unit kerja diimbau untuk membina staf dengan tepat dan menghindari perpecahan internal demi menjamin efektivitas eksekusi program di lapangan.
Tidak ada komentar