PPU – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada 20 petambak dari Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU. Penyerahan dilakukan di Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU pada Rabu (23/10/2024).
Sertifikasi ini adalah bagian dari program reforma agraria yang bertujuan membantu para nelayan budidaya tambak di Maridan, hasil usulan dari Dinas Perikanan Kabupaten PPU.
“Kami bersyukur hari ini sertifikat lahan bagi masyarakat petambak Maridan dapat diserahkan. Semoga ini menjadi motivasi untuk meningkatkan hasil tambak yang mereka kelola,” ujar Zainal Arifin.
Zainal juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan sektor budidaya perikanan sebagai salah satu sektor utama di PPU.
“Penyerahan sertifikat gratis ini adalah wujud dukungan kami kepada masyarakat pembudidaya ikan di PPU, dengan harapan bisa memberikan motivasi bagi semua pihak,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Asward, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan 30 sertifikat lahan tambak di Maridan. Dari jumlah tersebut, 20 sertifikat selesai dan diserahkan pada hari ini, sementara 10 lainnya masih dalam proses penyelesaian.
“Kami bersyukur hari ini 20 sertifikat sudah dapat diserahkan langsung oleh Pj Bupati PPU, sementara 10 sertifikat lainnya segera akan menyusul,” kata Rozihan Asward.
Penyerahan sertifikat ini diharapkan menjadi langkah awal bagi para petambak untuk lebih meningkatkan produktivitas lahan tambaknya dan mendukung kesejahteraan masyarakat di sektor perikanan PPU.(Adv/Diskominfo PPU)
Tidak ada komentar