DPD RI Acara Forum Komunikasi dan Diseminasi Program Kerja Dengan Media, di Yogyakarta.Jakarta – Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerima kunjungan Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) pada pekan depan.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut isu pemekaran wilayah di tengah moratorium yang masih berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Sofyan Hasdam dalam acara Forum Komunikasi dan Diseminasi Program Kerja dengan Media bertema “Parlemen Kolaborasi Inklusif untuk Mempercepat Pembangunan Daerah: DPD RI dalam Peran Strategis Menuju Indonesia Emas 2024” di Hotel Cavinton, Yogyakarta, Jumat (24/11/2024).
“Minggu depan Forkonas akan datang ke Komite I. Mereka berasal dari daerah-daerah yang mengajukan diri untuk menjadi DOB (Daerah Otonomi Baru). Namun, saat ini masih ada moratorium pemekaran. Banyak yang merasa iri dengan Papua, padahal Papua memiliki otonomi khusus yang menjadi dasar pemekaran di sana,” ungkapnya.
Selain isu pemekaran, Andi Sofyan Hasdam juga menyoroti agenda penting lain, yakni pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak. Komite I akan turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing mulai 25 hingga 27 November 2024.
“Kami ingin mendapatkan masukan yang objektif terkait hambatan dan permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada serentak. Salah satu masalah besar yang kami soroti adalah politik uang yang sangat masif,” jelasnya.
Ia juga menyinggung peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dinilai belum maksimal dalam mengawasi praktik politik uang.
“Banyak laporan menyebutkan bahwa Bawaslu seolah lumpuh menghadapi politik uang ini. Ke depan, perlu ada perbaikan sistem untuk meningkatkan kualitas Pilkada dan pemilu kita,” tegas Senator asal Kalimantan Timur tersebut.
Di sisi lain, Andi Sofyan Hasdam juga menyoroti konflik pertanahan yang masih terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia menilai, persoalan ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, terutama terkait sengketa yang melibatkan masyarakat adat.
“Konflik pertanahan di IKN masih menjadi masalah yang perlu segera diselesaikan agar tidak memicu konflik baru di masa mendatang. Komite I akan berupaya memfasilitasi hal ini,” pungkasnya.(Adv)