Gelar Konferensi Pers, DPD RI Bantah Proses Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wakil Presiden

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Nov 2024 14:58 0 387 Harian Republik

Harian Republik.com- Pada tanggal 28 Oktober 2024 kemarin, DPD RI menerima aspirasi 30 tokoh yang tergabung dalam Gerakan Bara Kemang, yang dipimpin langsung oleh Refly Harun dan Marwan Batubara.

Tujuan kedatangan dari 30 tokoh itu, membawa aspirasi terkait akun Fufufafa yang diduga milik Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Pada kesempatan itu, 30 tokoh tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, serta didampingi Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam beserta jajarannya.

Setelah agenda selesai, ada muncul pemberitahuan di beberapa media, seolah-olah DPD RI sedang memproses Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, sebagai Wakil Presiden RI.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam langsung gelar konferensi pers, di Kantor DPD RI Perwakilan Kaltim, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim, Sabtu (02/11/2024).

Menurutnya, kehadiran mereka yang tergabung di Gerakan Bara Kemang untuk beraudiensi memang tidak salah, sebab DPD RI merupakan Lembaga untuk menerima aspirasi masyarakat.

“Akan tetapi, yang perlu saya diluruskan pada kesempatan ini adalah kehadiran 30 tokoh itu ke DPD RI karena atas permintaan mereka, melalui surat resminya. Jadi, jangan terbalik, seolah-olah DPD RI yang mengundang mereka untuk beraudiensi, “ katanya.

Ia menjelaskan bahwa, publik perlu diketahui bahwa DPD RI tidak punya kewenangan untuk menjatuhkan Wakil Presiden RI.

“Jangan seolah-olah DPD RI sedang mempersiapkan proses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. Kemudian, seolah-olah DPD RI sedang mengadili Jokowi. Kita sendiri tidak tahu apa yang mau di adili. Jangan salah pengertian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sofyan sapaan akrabnya mengatakan, untuk aspirasi dari 30 tokoh tersebut belum ada tindaklanjuti. Namun, dirinya mengaku bahwa aspirasi dari mereka akan disampaikan atau diteruskan kepada Pimpinan DPD RI nantinya.

“Pada kesempatan itu, saya menyampaikan kepada mereka bahwa untuk aspirasi ini akan kami teruskan kepada pimpinan DPD RI, karena DPD RI bukan milik perorangan melainkan lembaga kolektif, tidak ada mengambil keputusan hanya oleh satu atau dua orang, harus dibawa ke paripurna, “ ungkapnya.

Menyinggung terkait cendera mata dari delegasi Gerakan Bara Kemang berupa Baju Kaos bertuliskan “Adili Jokowi” dengan simbol “Tali Gantung”. Ia menjelaskan bahwa terkait isi Baju Kaos Hitam tersebut, pihaknya tidak tahu.

“Pas agenda selesai, para delegasi mengatakan ada oleh-oleh dari kami, berupa Kaos Baju Hitam dan mereka sendiri yang buka, lalu pasang depan kami. Kemudian, kami juga tidak tahu apa isi baju tersebut, “ pungkasnya. (BD)

LAINNYA