Keluarga Anak Ende Samarinda Mengecam Sikap Aparat NTT Yang Melakukan Represif Terhadap Warga Poco Leok

waktu baca 1 menit
Sabtu, 24 Jun 2023 13:55 0 79 AdminWeb

Samarinda – Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, Keluarga Anak Ende (KAE) Samarinda, Bernardus Ricard, mengecam sikap aparat yang melakukan represifitas kepada warga poco leok yang menolak Geothermal Ulumbu Unit 5-6, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada Sabtu (24/06/23).

Dia mengatakan bahwa, aparat penegak hukum yang tugasnya mengayomi masyarakat justru melakukan tindakan represif yang melanggar demokrasi.

“Kami mengecam dan mengutuk atas tindakan represif aparat. Hadirnya Aparat penegak hukum seharusnya mengayomi masyarakat bukan kemudian melakukan tindakan yang tidak manusiawi kepada masyarakat.” ucap Ricard.

Sekretaris Cabang GMNI Samarinda ini, meminta Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut karena hal tersebut melanggar hak demokrasi dan nilai nilai-nilai kemanusian.

“Kami meminta bapak Kapolri segera memberikan sanksi tegas kepada aparat di lapangan sesuai dengan hukum yang berlaku.” tegasnya.

Diakhir,Pemuda NTT ini juga meminta agar Bupati Manggarai segera mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor HK/417/2022 tentang Penetapan Perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Desember 2022 lalu, menurut dia proyek tersebut hanya memberikan dampak yang negatif.

“Kami meminta Bupati Manggarai mencabut SK Penetapan Perluasan tersebut, karena itu hanya membuat kerusakan lingkungan dan dampak negatif bagi masyarakat poco leok” tutupnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA