Samarinda -Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin meminta kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk kembali mengungkap
secara terang-benderang soal kasus pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Udin juga berharap agar Pj Gubernur Kaltim mampu jalin kerjasama dengan pihak terkait
dalam memberikan informasi soal kasus pemalsuan 21 IUP tersebut.
“Kita harap Pj Gubernur juga memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada Polda Kaltim, sehingga permasalahan 21 IUP ini selesai,” terangnya.
Ia mengutarakan terdapat administrasi yang salah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov), seperti terdapatnya perbedaan dengan penerbitan perizinan 21 IUP dan bisa dinilai sebagai human eror.
Melihat hal tersebut ia menginginkan agar pengungkapan kasus tersebut dapat berkembang secara signifikan. Karena sampai dengan saat ini, proses penyelidikan belum menentukan siapa tersangkanya, dan dokumen-dokumen penunjang lainnya pun belum terbuka ke publik.
“Saya tetap menginginkan pengungkapan kasus tersebut dapat berkembang dan kita juga ingin dibuka siapa sebenarnya pelaku-pelaku yang berkaitan hal tersebut,” tegasnya.
Atas dasar tersebut, ia mendorong agar Pj Gubernur Kaltim dapat meneruskan, mengawal, berkolaborasi dan memberikan informasi yang detail terhadap kasus 21 IUP.
“Kita berharap Pj Gubernur Kaltim berkaitan dengan kepemimpinan Provinsi Kaltim dapat memberikan informasi yang detail,” tandasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Tidak ada komentar