Bupati Kutim Soroti TORA Masih Fokus Lahan Permukiman, Lahan Usaha Belum Tersentuh

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Okt 2026 15:20 0 10 Harian Republik

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang dinilai masih berfokus pada lahan permukiman masyarakat. Pemerintah daerah mendorong agar lahan usaha turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan reforma agraria di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan Bupati Kutai Timur Ardiansyah saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kutai Timur 2026 di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Selasa (29/9).

Ardiansyah menyebut, perhatian terhadap lahan usaha perlu diperkuat karena masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian atas tanah yang digunakan sebagai tempat tinggal, tetapi juga lahan yang dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas ekonomi.

“Sepertinya TORA kemarin hanya fokus pada lahan permukiman. Lahan usaha itu masih belum,” ujar Ardiansyah.

Menurutnya, perluasan perhatian terhadap lahan usaha menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kepastian tersebut diharapkan dapat mencakup kepemilikan lahan permukiman maupun lahan yang digunakan untuk kegiatan usaha.

Persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dibahas bersama dalam Gugus Tugas Reforma Agraria. Pemerintah daerah menilai koordinasi antarunsur diperlukan agar berbagai persoalan terkait lahan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara lebih terarah.

Ardiansyah juga mendorong seluruh unsur yang terlibat untuk memiliki pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan reforma agraria. Sinergi diperlukan agar pembahasan dalam rapat koordinasi tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi berlanjut pada langkah penyelesaian di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Kutim berharap pelaksanaan TORA ke depan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih luas bagi masyarakat, baik terkait lahan permukiman maupun lahan usaha.(ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA