Komisi IV DPRD Kaltim: Narkoba Rusak Otak dan Ancam Masa Depan Generasi Muda

waktu baca 1 menit
Minggu, 19 Apr 2026 17:32 0 9 Harian Republik

Samarinda –Perang terhadap penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh pemerintah, hal ini juga dilakukan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Andi Satya Adi Syaputra.

Dengan latar belakang pendidikan di bidang kesehatan dirinya menilai narkotika dan hal sejenisnya membawa dampak serius terhadap kesehatan, terutama kerusakan organ tubuh hingga gangguan permanen pada otak.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi, saat sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 di Mulya Building pada Minggu, 19/04/2026.

“Kalau otak sudah rusak, kemampuan berpikir kritis menurun, pengambilan keputusan terganggu, dan itu bisa memengaruhi masa depan seseorang,” jelas Andi Satya saat sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 di Mulya Building.

Selain itu, ia juga menyoroti bahaya penggunaan narkoba melalui jarum suntik yang berpotensi menjadi media penularan HIV, penyakit yang sangat berbahaya dan mengancam jiwa.

Andi Satya mengingatkan bahwa Kalimantan Timur termasuk daerah dengan kasus narkoba yang meningkat, dengan Samarinda sebagai salah satu titik fokus peredaran tertinggi.

Oleh karena itu, ia mengimbau para orang tua agar menjaga anak-anak mereka dan juga peningkatan peran masyarakat luas untuk menjauhi pengaruh buruk dari lingkungan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA