Samri Shaputra, Ketua Komisi I DPRD Kota SamarindaSamarinda – Dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan lahan pemakaman, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa Panitia Khusus (Pansus) terkait pemakaman umum telah diperpanjang.
Samri menjelaskan bahwa perpanjangan pansus ini dilakukan karena keterwakilan masyarakat dalam hal pemakaman belum sepenuhnya terpenuhi.
“Kami berjuang agar setiap kecamatan memiliki pemakaman baru. Ini adalah langkah penting untuk mengeluarkan peraturan daerah yang benar-benar mewakili keinginan masyarakat,” ujarnya saat wawancara beberapa waktu yang lalu.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menggali informasi mengenai lahan pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk pemakaman.
“Kewajiban lahan bagi pengembang untuk menyediakan pemakaman juga harus diperhatikan. Lahan tersebut tidak harus berada di areal perumahan, bisa saja di lokasi lain yang mereka miliki,” jelas Samri.
Mengenai pengelompokan pemakaman berdasarkan agama, Samri menyatakan bahwa hal ini juga akan diatur.
“Kami tidak bisa menggabungkan pemakaman untuk berbagai agama karena ritual dan cara pemakaman yang berbeda. Oleh karena itu, pemakaman umum akan disediakan untuk muslim dan non-muslim secara terpisah,” katanya.
Samri juga menyoroti pentingnya menghindari perselisihan di lapangan saat melakukan pemakaman.
“Kami khawatir jika pemakaman untuk muslim dan nasrani berada berdekatan, akan menimbulkan ketidaknyamanan. Oleh karena itu, kami akan memetakan lahan dengan baik,” tambahnya.
Dalam wawancara tersebut, Samri juga menyinggung tentang pemakaman eksklusif yang ada di Samarinda. Ia menjelaskan bahwa dengan adanya peraturan daerah ini, tujuan utama adalah untuk membantu masyarakat, terutama yang tidak mampu.
“Pemakaman umum yang gratis dan murah sudah penuh, sehingga masyarakat terpaksa menggunakan pemakaman komersil yang biayanya cukup tinggi,” ungkapnya.
Samri berharap dengan adanya pilihan pemakaman yang gratis dan berbayar, masyarakat dapat memilih sesuai kebutuhan mereka.
“Kami tidak menutup pemakaman komersil, tetapi kami ingin memastikan ada opsi yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah ini, Samri Shaputra berharap dapat memberikan solusi yang tepat bagi masyarakat Kota Samarinda dalam hal pemakaman umum.
(ADV/DPRDSmd/Huda)