Samarinda – DPRD Kota Samarinda berencana untuk memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna membahas keterlambatan pembangunan Teras Samarinda, yang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kami memahami bahwa keterlambatan ini terjadi karena penggunaan material impor. Namun, kami perlu mendengarkan penjelasan lebih lanjut dari PUPR dalam sebuah hearing yang mungkin akan dilakukan sebelum atau setelah Lebaran. Kami akan menanyakan secara langsung penyebab keterlambatan ini,” ungkap Jasno, pada Rabu (20/3/2023).
Jasno juga menegaskan harapannya agar pembangunan Teras Samarinda dapat selesai sesuai dengan target, terutama menjelang akhir masa jabatan Wali Kota Samarinda saat ini, Andi Harun.
“Meskipun masa jabatan Pak Wali hanya hingga bulan November, kami mengharapkan bahwa proyek ini dapat terselesaikan pada akhir Desember 2023. Kami akan terus berkomunikasi dengan PUPR untuk memastikan kemajuan proyek-proyek yang tertunda, termasuk terowongan yang saat ini sedang dalam proses pembangunan,” tambahnya. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar