Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Celni Pita Sari, mengusulkan perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) 3 terkait insiden kebakaran guna terus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko kebakaran dan langkah-langkah pencegahannya.
Menurut Celni, walaupun sosialisasi telah dilakukan, pemahaman masyarakat masih perlu ditingkatkan dan kesadaran akan penyebab kebakaran masih kurang.
“Dalam sebagian besar kasus, kebakaran dipicu oleh perilaku masyarakat sendiri, meskipun faktor non-teknis juga berperan,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal ini, DPRD berencana mengintensifkan sosialisasi dengan kunjungan ke lokasi kebakaran dan pemasangan poster pencegahan kebakaran.
“Kami akan melakukan sosialisasi ulang dan kunjungan ke lokasi kebakaran untuk memberikan informasi tentang langkah-langkah pencegahan kepada masyarakat,” paparnya.
Selain itu, DPRD juga berkomitmen untuk mendorong pembentukan tim cegah kebakaran di setiap kelurahan di Kota Samarinda untuk meningkatkan kewaspadaan dan respons terhadap potensi kebakaran.
“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran dan mengurangi angka kebakaran di Kota Samarinda,” beber Celni. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar