DPRD Kota Samarinda Percepat Pengesahan 11 Raperda Prioritas, diharapkan Tingkatkan PAD

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Agu 2025 19:49 0 51 Harian Republik

Samarinda – DPRD Kota Samarinda dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang mempercepat pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk dalam skala prioritas. Hal ini dibahas dalam rapat yang digelar pada Senin (4/8/2025).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyampaikan bahwa raperda yang sudah memenuhi syarat administrasi dan kajian teknis akan segera disahkan.

“Tadi kan rapat masalah pemerintah. Ada beberapa rancangan peraturan daerah itu dirasionalisasi. Jadi yang masuk saya skala prioritas itu diutamakan untuk dilakukan pengesahan nantinya mungkin di paripurnanya di akhir September,” ujarnya.

Kamaruddin menjelaskan, raperda yang sudah melalui uji publik dan memiliki naskah akademik lengkap akan segera dibawa ke rapat paripurna. Langkah ini diambil untuk menghindari penumpukan dan agar raperda bisa segera diterapkan.

“Jadi yang mana sudah uji publik, yang mana sudah punya naskah akademik, yang punya kajian akademik, sudah finalisasi, ya sudah kita paripurnakan aja,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa perda-perda baru ini diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

“Tentunya perda ini kan akan menghasilkan PAD-PAD tambahan untuk Kota Samarinda,” katanya.

Meskipun begitu, tidak semua raperda bisa diselesaikan tahun ini. Beberapa akan dijadwalkan ulang untuk dibahas pada Tahun Anggaran 2026.

“Untuk harmonisasi ini aja, perda yang sudah masuk, jadi ada yang sudah dibahas, tapi tetap kita keluarkan, kita masukkan di tahun anggaran 2026,” jelasnya.

Kamaruddin mengatakan, ada sekitar 11 raperda yang menjadi target untuk segera disahkan. Raperda ini berasal dari usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan inisiatif DPRD sendiri. Contoh raperda dari OPD adalah pengelolaan transportasi publik (Dinas Perhubungan) dan pengelolaan limbah domestik (Dinas PUPR).

“Ya misalnya perda pengelolaan transportasi publik, limbah domestik, itu dari masing-masing OPD yang ngusulkan kan, transportasi kan dari Dinas Perhubungan, limbah domestik itu dari Dinas PUPR,” katanya.

Sementara itu, raperda inisiatif DPRD, seperti raperda produk halal, juga masuk dalam daftar prioritas.

“Terus ada lagi inisiasi dari DPRD Kota Samarinda, ada beberapa misalnya. Misalnya produk halal, itu akan segera diparipurnakan. Masih banyak sih, ada sekitar 11 item yang akan segera kita paripurnakan,” pungkasnya. (ADV/DPRDSmd/anh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA