Disepakati Rp50 Juta per RT, Distransnaker Kukar Mulai Verifikasi Penyaluran Oktober Ini

waktu baca 1 menit
Sabtu, 3 Okt 2026 17:44 0 1 Harian Republik

KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) menyepakati penyesuaian alokasi anggaran program penguatan Rukun Tetangga (RT) menjadi Rp50 juta per RT untuk pencairan tahun anggaran berjalan. Penyaluran dana tersebut mulai memasuki tahap verifikasi usulan lapangan pada Oktober ini.

Kepala Distransnaker Kabupaten Kukar, Dendy Irwan Fahriza menjelaskan bahwa penyesuaian dari usulan awal sebesar Rp100 juta tersebut merupakan hasil analisis bersama serta masukan dari pimpinan DPRD Kukar.

“Kemarin kan sudah disepakati dari yang semula 100 juta rupiah kita anggarkan, karena ada permintaan Ketua DPRD yang disampaikan dan kita juga menganalisa, disepakati 50 juta rupiah dulu yang disalurkan tahun ini,” ujar Dendy Irwan Fahriza.

Proses verifikasi administrasi usulan program saat ini sedang digencarkan oleh pihak pemerintah kecamatan bersama tim Pendamping Desa dan Kelurahan (Pendekar).

“Target penyaluran mulai Oktober ini. Nah ini lagi berjalan, teman-teman kecamatan sama Pendekar lagi memproses verifikasi usulan para RT agar betul-betul bermanfaat dan dapat dirasakan warga,” pungkas Dendy.(adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA