Harianrepublik.com- Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Sofyan Hasdam, menyampaikan dukungan terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB) terkhususnya di Kalimantan Timur (Kaltim).
Ia menyebutkan bahwa, di Kaltim ada beberapa daerah yang sudah mengajukan DOB yang dinilai telah siap untuk diproses lebih lanjut, termasuk Kutai Raya dan Samarinda Baru.
“Nanti di Komite I DPD RI untuk mengkaji lebih dalam, sehingga calon-calon DOB tersebut bisa langsung menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Sofyan, Selasa (12/11/2024).
Namun, kata dia, untuk melakukan DOB tersebut harus pencabutan moratorium terlebih dahulu kepada Kemendagri, sebab banyak daerah yang masih tertahan untuk calon-calon DOB.
“Kita meminta pencabutan moratorium terlebih dahulu, karena ini hal menjadi penting, sehingga pengajuan DOB bisa direalisasikan,” lanjutnya.
Sedangkan berbeda dengan Papua merupakan termasuk wilayah pengecualian yang telah diberikan izin untuk membentuk enam DOB
“Dari hal ini memuncul aspirasi dari daerah lain, termasuk Kaltim, untuk mendapatkan kesempatan yang sama,” tambahnya.
Sementara untuk Kaltim sendiri sudah mengajukan beberapa daerah untuk bisa DOB, terutama dalam rangka mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kaltim sudah lama mengupayakan untuk pemekaran wilayah, akan tetapi masih tetap kendala DOB tersebut,” imbuhnya.
Oleh karena itu, DPD RI berharap kepada Kemendagri bisa membuka kembali wacana pencabutan moratorium dengan syarat-syarat yang ketat.
“Syarat utama bagi DOB itu adalah pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat. Selain itu, dibutuhkan persetujuan antara Bupati dan Ketua DPRD daerah induk, serta kelengkapan persyaratan administratif lainnya, seperti kondisi geografis, kependudukan, dan potensi ekonomi wilayah yang ingin dimekarkan,” ungkapnya.
Dijelaskan bahwa, jika pemekaran wilayah diizinkan, maka DOB yang baru dibentuk dan akan menjalani masa uji coba selama tiga tahun.
“Masa percobaan ini menjadi kesempatan bagi DOB untuk menunjukkan kemandirian dan keberlanjutan secara administratif dan ekonomi. Jika berhasil melewati masa uji coba, maka status DOB akan diresmikan sebagai daerah otonomi penuh,” pungkasnya. (Boni De Rosari)
Tidak ada komentar