Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke- 24 di Gedung Utama B DPRD Kaltim pada, Jumat (11/8/2023)
Rapat yang dihadiri Wakil gubernur (Wagub), Hadi Mulidya tersebut membahas tentang
Penandatanganan Kesepakatan Antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
Diketahui, Wakil Gubernur Provinsi Kaltim, Hadi Mulyadi menandatangani kesepakatan ini, disaksikan oleh unsur Pimpinan DPRD Kaltim, diantaranya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo dan juga disaksikan oleh 28 Anggota DPRD Kaltim lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), bahwa minggu kedua dalam bulan Agustus harus ada kesepakatan.
“Terkait penambahan APBD kurang lebih Rp 7 triliun itu, berasal dari penerimaan dan belanja yang telah mereka sesuaikan APBD Kaltim 2023, kemudian murni tahun 2024 sebesar Rp20,67 triliun itu dari penerimaan dan belanja yang disesuaikan. Jadi saya pikir kita mencapai rekor,” ucapnya.
Ia menyebut setelah tahapan kesepakatan KUA PPAS DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim, tahapan selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim akan menggodok hingga ke nota keuangan.
“Tahapan selanjutnya, kita ke nota keuangan dan kemudian pengesahan perda APBD,” jelasnya.
Disisi lain, walaupun terjadi penambahan APBD yang signifikan, akan tetapi pihak DPRD Kaltim tetap memberikan catatan sebagai bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Salah satunya yakni menekan sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), misalnya yang perlu dievaluasi kinerja balai Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang tentu saja akan memperbesar silpa,” tambahnya.
Politisi Partai Gerindra pun meminta untuk melakukan perbaikan terkait Balai ULP tersebut.
“Tentu kita minta ada perbaikan disana, lelang cepat harus dilakukan terutama untuk proyek proyek yang besar. Kemungkinan yang tidak selesai dalam setahun itu harus disegerakan,” jelasnya.
Sehingga dari itu, dirinya berharap penyerapan anggaran tahun 2024 akan lebih baik dalam penggunaannya.
“Bila mampu menekan Silpa, dengan mempercepat proses lelang,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Kaltim, Hadi Mulidya menyampaikan bersyukur atas menyepakati dokumen tersebut dengan tepat waktu.
“Dokumen perencanaan anggaran ini dapat menjadi pedoman, sehingga pengalokasian anggaran yang tepat dan sesuai kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Hadi berharap, rancangan ini menjadi dasar dalam menyusun Rancangan APBD Tahun 2023 dan Rancangan APBD Tahun 2024.
Kemudian, kata dia, rangkaian penyusunan, pembahasan hingga kesepakatan ini sangat dinamis, akan tetapi yakin bahwa dinamika dapat menghasilkan program pembangunan dapat memberikan manfaat lebih besar.
“Kita percaya bahwa kerja sama TAPD dan Banggar DPRD Kaltim selama ini terjalin baik,” ungkapnya.
Dari kerjasama itu, sebut dia, bahwa sebagai modal dasar bersama untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Jadi, kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2023 semula Rp17,20 triliun menjadi sebesar Rp25,32 triliun. Kemudian, rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2024 sebesar Rp20,67 triliun”, pungkas Politisi Partai Gelora ini. (ricard)
Tidak ada komentar