Sani Bin Husain: Revisi Perda Pendidikan, Fokus pada Kesejahteraan Guru dan Transparansi Dana

waktu baca 1 menit
Sabtu, 16 Mar 2024 14:25 0 60 Harian Republik

Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD merencanakan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam konteks ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menyoroti pentingnya memperhatikan kesejahteraan guru Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan guru swasta.

“Saya berharap revisi ini memberikan perhatian yang serius terhadap kesejahteraan guru, karena guru merupakan pilar utama pendidikan dan harus mendapat perhatian dari pemerintah,” ungkapnya di Kantor Sekretariat DPRD Samarinda.

Menurut Sani, revisi Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan harus menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk upaya memberikan gaji yang layak, tunjangan yang memadai, serta peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

“Dengan demikian, jika kesejahteraan guru terjamin, mereka akan lebih fokus dalam mengajar dan meningkatkan kualitas pembelajaran,” jelasnya.

Politikus PKS ini juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda. Hal ini bertujuan agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mutu pendidikan di Kota Samarinda.

“Kami akan terus mengawal proses revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan dan memastikan bahwa revisi tersebut benar-benar mengutamakan kepentingan guru dan kemajuan pendidikan, khususnya di Samarinda,” tegasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA