Samarinda – Puluhan driver ojek online dari Gojek, Grab, dan Maxim, yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Aksi tersebut menuntut tanggapan dari Pemerintah Provinsi terkait penegakan Keputusan Gubernur terkait tarif angkutan sewa khusus di Kaltim.
Para demonstran menuntut agar perusahaan aplikasi patuh terhadap Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus, serta penghapusan program promosi yang dianggap merugikan dan pemangkasan tarif bagi driver ojek online.
Pertemuan antara perwakilan demonstran dan otoritas terkait di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim, serta perwakilan dari para driver dan satu pihak aplikator, Maxim.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan memberikan apresiasi atas aksi yang dilakukan secara tertib oleh para driver. Namun, beliau juga menjelaskan bahwa saat ini, Pemerintah Provinsi sedang mengalami perubahan kepemimpinan, dan hal ini belum melaporkan perkembangan terkini terkait tuntutan para driver kepada aplikator.
Hasil dari pertemuan tersebut menyatakan bahwa Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim akan mengundang perwakilan aplikator untuk rapat pada minggu depan, setelah Penjabat Gubernur yang baru dilantik berada di Kaltim. Pertemuan itu dijadwalkan untuk membahas tarif dan peninjauan kembali terkait keputusan kenaikan tarif yang telah ditetapkan oleh Gubernur.
Aksi demonstrasi berakhir dengan aman dan lancar sekitar pukul 13.05 Wita di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim. (Adv/Dishub Kaltim)
Tidak ada komentar