
KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar menegaskan komitmen dan dukungan penuhnya terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 yang diinisiasi oleh Polres Kutai Kartanegara. Operasi cipta kondisi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari penuh, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Dishub Kukar siap mengerahkan kekuatan penuh mulai dari dukungan sumber daya manusia (SDM) hingga kesiapan sarana dan prasarana teknis di lapangan.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya siap berkolaborasi erat dan menyesuaikan kebutuhan penugasan bersama jajaran kepolisian selama masa operasi berlangsung.
“Ya, yang pertama kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara mendukung penuh pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Mahakam di Polres Kutai Kartanegara. Nanti kami mungkin support-nya baik dari sisi sumber daya manusianya, kemudian nanti juga dari sarana prasarana yang ada di Dishub,” ujar Ahmad Junaidi di Kantor Polresta Kukar, Senin (26/10/2026).
Mengenai pengerahan personel, Ahmad Junaidi menjelaskan bahwa pihaknya memiliki struktur tim teknis yang siap diterjunkan sewaktu-waktu sesuai dengan permintaan dari pihak Polres Kukar. Kekuatan tersebut di antaranya berasal dari Seksi Pengawasan yang diperkuat sekitar 20 personel, serta Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas dengan kekuatan sekitar 10 personel, ditambah unit teknis pendukung lainnya.
“Jadi tergantung dari teman-teman Polres permintaannya. Biasanya di pengaturan lalu lintas dan di bagian penindakan, khususnya bagian yang untuk mengetahui kelaikan kendaraan,” terangnya.
Dalam kolaborasi lintas instansi ini, Dishub Kukar memegang peran penting dalam melakukan pemeriksaan kelaikan teknis kendaraan bermotor, seperti pengujian kelayakan kendaraan atau Uji KIR. Aspek kelayakan teknis ini sangat krusial untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan jalan.
Pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 juga menjadi momentum penting untuk menekan angka pelanggaran yang trennya sempat mengalami kenaikan pada periode sebelumnya. Berdasarkan data evaluasi, jumlah pelanggaran tilang tercatat naik dari 414 kasus pada tahun 2024 menjadi 604 kasus pada tahun 2025.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Junaidi menilai bahwa tingginya angka pelanggaran di jalan raya sebagian besar masih dipengaruhi oleh faktor kesadaran dan kedisiplinan individu pengendara itu sendiri.
Oleh karena itu, melalui sosialisasi yang digencarkan sejak dini, pihaknya berharap masyarakat Kukar dapat semakin patuh terhadap aturan hukum berlalu lintas, seperti penggunaan helm standar, kepemilikan kelengkapan surat-surat berkendara (SIM dan STNK), serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.
“Yang pertama harapannya kan ini kegiatannya disosialisasikan lebih awal. Tujuannya supaya masyarakat memahami dan meningkatkan kepatuhannya terhadap aturan-aturan ketertiban lalu lintas, ya seperti penggunaan helm, kemudian SIM, STNK, kemudian mematuhi juga apa namanya rambu-rambu lalu lintas. Itu sih harapannya masyarakat memiliki kesadaran terhadap keamanan, kenyamanan, dan keselamatan berlalu lintas,” pungkas Ahmad Junaidi.
Melalui sinergi solid antara Pemkab Kukar melalui Dinas Perhubungan dan jajaran Polres Kukar ini, diharapkan Operasi Patuh Mahakam 2026 tidak hanya sukses menertibkan para pelanggar, tetapi juga mampu mempertahankan tren positif keselamatan jalan raya serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Kutai Kartanegara.(adv)
Tidak ada komentar