Ronald Stephen, Sekretaris Komisi I DPRD Kota SamarindaSamarinda – Ronald Stephen Lonteng, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, menekankan bahwa usulan penggunaan lahan bekas tambang PT Bukit Baiduri Energi (BBE) sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) harus memenuhi kriteria teknis yang layak. Meskipun aspirasi warga sangat kuat, ia mengingatkan bahwa lokasi pemakaman harus aman dan sesuai secara fisik.
Menurut Ronald, lahan ideal untuk TPU sebaiknya berada di area yang datar, bukan di kawasan berbukit atau lembah. Ini penting untuk memudahkan proses pemakaman dan menghindari masalah teknis di masa mendatang.
“Kalau bisa ya lahan yang sesuai dengan peruntukan. Lokasi pemakaman itu kalau bisa yang rata, tidak bergunung atau lembah. Itu sesuai dengan rancangan perda kita,” tambahnya.
Ronald berpendapat, selain mendapatkan persetujuan dari perusahaan, perlu dilakukan survei teknis untuk memastikan lahan tersebut benar-benar layak. Hal ini juga akan mendukung tata ruang yang tertib dan menjaga keselamatan lingkungan di masa depan.
Ia juga mengingatkan agar proses alih fungsi lahan tidak dilakukan secara sepihak. Jika ada dokumen legalitas dari warga atau perusahaan, maka harus ada koordinasi lebih lanjut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kalau mereka punya surat resmi, tentu harus ada pembicaraan lanjutan. Ini tidak bisa dipaksakan sepihak,” tegasnya.
Dengan demikian, DPRD Samarinda menekankan bahwa setiap langkah yang diambil harus didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum. Aspirasi warga memang penting, tetapi faktor teknis dan perencanaan berkelanjutan juga tidak boleh diabaikan. (ADV/DPRDSmd/anh)