KUKAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Agenda tersebut berlangsung dilaksanakan di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (19/9/2024).
Anggota Komisioner KPU Kukar, Purnomo menjelaskan bahwa agenda DPSHP dan DPT ini dilakukan sesuai tahapan yang sudah ditentukan.
Kemudian, KPU Kukar telah menetapkan DPT dengan jumlah mencapai 552.469 pemilih di Kabupaten Kukar.
“Dengan DPT yang ada, akan di bagikan ke 1.447 ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 193 Desa dan 44 Kelurahan di Kabupaten Kukar,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa, Rekapitulasi DPSHP ini dari tingkat Desa dan Kelurahan, kecamatan dan sampai ditetapkan di tingkat Kabupaten.
“Insyaallah acara hari ini berjalan lancar,” pungkasnya. (Adv)
Tidak ada komentar