Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Kota SamarindaSamarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama sejumlah instansi terkait di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda. Forum ini diadakan untuk mencari solusi jangka panjang terkait masalah longsor di Perumahan Keledang Mas.
Peserta FGD terdiri dari perwakilan BPBD, Bagian Hukum, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan menyamakan persepsi.
“Tadi kita mengadakan FGD bersama Dinas Perkim, BPBD, Bagian Hukum, dan PUPR terkait permasalahan longsor di Perumahan Diplomat. Dalam forum tersebut, kami menyamakan pandangan. Pihak pengembang sudah memberikan arahan mengenai relokasi, yang nantinya akan dituangkan dalam surat resmi,” ujar Deni.
Menurut Deni, pengembang akan mengajukan permohonan perubahan site plan kepada Disperkim. Perubahan ini bertujuan mengubah area terdampak longsor menjadi ruang terbuka atau fungsi lain, sekaligus menyiapkan lokasi relokasi untuk warga.
“Mereka juga siap memberikan relokasi atau ganti rugi terhadap tanah yang terdampak,” tegas Deni.
Selain itu, Komisi III juga meminta BPBD untuk memastikan wilayah tersebut tidak berisiko longsor lebih lanjut.
“Kekhawatirannya adalah retakan dan longsor dapat menjalar ke blok lain. Karena itu, BPBD akan melakukan kajian risiko bencana di lokasi tersebut, supaya masalah serupa tidak terulang di masa depan,” jelasnya.
Langkah selanjutnya, menurut Deni, adalah menunggu surat resmi dari pengembang terkait perubahan site plan. Setelah itu, informasi akan disampaikan kepada warga terdampak. Rencananya, relokasi akan dilakukan di dalam kawasan perumahan itu sendiri, dengan memanfaatkan lahan yang masih dimiliki pengembang.
“Relokasi rencananya tetap berada di dalam kawasan perumahan, memanfaatkan lahan milik pengembang yang masih tersedia,” tutupnya. (ADV/DPRDSmd/anh)