Anhar, Anggota Komisi IV DPRD Kota SamarindaSamarinda — Rencana pelibatan anggota DPRD Kota Samarinda dalam Tim Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 mendapat penolakan dari kalangan legislatif. Anhar, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, menegaskan penolakannya dengan alasan pentingnya menjaga independensi fungsi pengawasan lembaga legislatif.
“Kita bukan di bawah Wali Kota atau eksekutif. Kita sejajar dan punya instrumen yang berbeda,” ujar Anhar saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2025).
Penolakan ini muncul menyusul pertemuan antara Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dengan DPRD sehari sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, wali kota mengusulkan agar dua anggota legislatif dilibatkan dalam tim pengarah SPMB sebagai upaya sinergi untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan dan akuntabel, sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Namun, Anhar berpendapat bahwa keterlibatan DPRD dalam tim pengawasan yang dibentuk oleh eksekutif justru dapat mengaburkan fungsi pengawasan yang seharusnya independen. Ia khawatir jika terjadi penyimpangan, tidak akan ada pihak yang dapat secara objektif mengkritisi karena DPRD sudah menjadi bagian dari tim tersebut.
“Kalau Satgas-nya salah, siapa yang mau mengawasi? Karena DPR sudah masuk di dalamnya,” tegas politisi dari PDI Perjuangan ini.
Menurut Anhar, pengawasan pelaksanaan SPMB sebaiknya dilakukan melalui mekanisme resmi di DPRD, yakni lewat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Komisi IV yang memang membidangi pendidikan. Bila diperlukan, DPRD dapat menggunakan hak-hak konstitusionalnya, termasuk membentuk panitia khusus (Pansus) atau mengajukan interpelasi.
“Kalau DPR mau membentuk Satgas, ya serahkan kewenangannya ke AKD. Kalau perlu, bentuk Pansus. Kalau itu pun tidak mempan, kita bisa gunakan hak interpelasi,” jelasnya.
Lebih jauh, Anhar menilai bahwa permasalahan SPMB bukan hanya soal pengawasan mekanisme penerimaan, tetapi juga ketimpangan fasilitas pendidikan antar sekolah. Selama fasilitas belum merata, masyarakat akan terus berusaha mendapatkan tempat di sekolah unggulan.
“Berikan pilihan kepada orang tua. Mau sekolah di mana saja, fasilitasnya harus siap. Kalau infrastrukturnya tidak disiapkan, selama itu pula akan ada kecurangan,” tegasnya.
Anhar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan SPMB melalui jalur formal di DPRD, namun tetap menjaga jarak dari struktur tim yang dibentuk oleh eksekutif.
(ADV/DPRDSmd/Huda)