Kutai Timur, harianrepublik.com — Anggota DPRD Kutai Timur, Yusuf T. Silambi, menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas industri dan pertambangan di Kutai Timur. Ia mengingatkan bahwa dampak negatif dari kegiatan tersebut dapat mengancam kelestarian lingkungan hidup jika tidak diatur dengan baik.
Berbicara pada Rabu (27/11/2024), Yusuf menegaskan bahwa perlindungan lingkungan hidup harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa pencemaran air, deforestasi, dan kerusakan ekosistem akibat aktivitas ekonomi yang tidak bertanggung jawab menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani.
“Pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan yang tidak sekadar formalitas, melainkan dapat diukur dan dievaluasi secara berkala. Kebijakan yang baik adalah yang terlihat hasilnya dalam jangka panjang, memastikan bahwa aktivitas ekonomi tidak merusak lingkungan dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Yusuf.
Yusuf menekankan pentingnya memperketat regulasi terhadap industri yang berpotensi merusak lingkungan. Menurutnya, pemerintah harus memberlakukan standar lingkungan yang jelas dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar aturan. Ia juga mendorong pengawasan rutin terhadap operasional pertambangan untuk memastikan kegiatan tersebut tidak merusak sumber daya alam secara berlebihan.
Selain pengawasan, Yusuf juga mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan dalam proyek-proyek industri di Kutai Timur. Ia percaya bahwa teknologi dapat menjadi solusi untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan tanpa harus mengorbankan pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, Yusuf menyoroti pentingnya edukasi bagi masyarakat mengenai pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Menurutnya, kesadaran lingkungan harus ditanamkan di semua lapisan masyarakat agar setiap individu merasa memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelestarian alam. “Masyarakat harus diberdayakan untuk memahami bahwa lingkungan yang sehat adalah fondasi bagi kehidupan yang berkualitas,” tambahnya.
Yusuf juga mengapresiasi langkah-langkah awal yang telah diambil pemerintah daerah, tetapi ia menekankan bahwa upaya tersebut harus ditingkatkan dan dilakukan secara konsisten. Menurutnya, pemerintah daerah perlu melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan organisasi masyarakat sipil, dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Pernyataan Yusuf mendapatkan dukungan luas dari kalangan aktivis lingkungan dan masyarakat yang berharap pemerintah lebih tegas dalam menjaga ekosistem Kutai Timur. Mereka sepakat bahwa pengawasan yang ketat dan regulasi yang jelas dapat menjadi langkah penting untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.
“Semoga saja Kutai Timur dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” tutup Yusuf. (adv)
Tidak ada komentar