Tuntut Ganti Rugi Lahan, Kelompok Tani Dari Berau Gelar RDP Bersama DPRD Kaltim

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Nov 2023 15:58 0 47 Harian Republik

Samarinda- Komisi I DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kelompok tani yang datang dari Kabupaten Berau dan perusahaan penambangan batu bara PT Berau Coal

Rapat tersebut berlangsung dilaksanakan di Gedung E Lantai I DPRD Provinsi Kaltim pada, Kamis (16/11/2023).

Forum tersebut membahas terkait ganti rugi lahan warga kepada PT Berau Coal. Sebab, perusahaan dituding warga melakukan kegiatan di atas lahan mereka.

Anggota DPRD Kaltim M Udin, menyebutkan bahwa, sumber masalah disebabkan lahan warga merasa tanahnya digunakan untuk aktivitas oleh perusahaan, sementara warga tidak mendapat ganti rugi.

“Dari keterangan kelompok tani, PT Berau Coal beraktivitas di lahan mereka, tapi belum ada ganti rugi. Tetapi ada kelompok tani yang lain ada yang dapat ganti dari perusahaan. Ha Inilah kelompok tani adukan ke DPRD Kaltim melalui komisi I,” ungkapnya.

Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa rapat itu digelar untuk mempertemukan pihak kelompok tani dan PT Berau Coal. Dari pertemuan itu kemudian DPRD berusaha melakukan mediasi dan mendengarkan argumen masing-masing pihak. .

“Kami meminta dokumen-dokumen keseluruhan yang dianggap telah dibayarkan oleh berau coal, yang dianggap oleh masyarakat belum dibayarkan tolong kasih ke kita, sehingga kita bisa telaah mana lokasi-lokasi yang belum dibayarkan oleh berau coal,” jelasnya.

Kemudian, kata dia, ada pernyataan yang menyatakan bahwa ada penambangan di luar konsesi atau pemberian hak, sedangkan PT Berau Coal berada di bawah naungan PKP2B yang artinya menambangnya di dalam konsesi hutan.

”Kalau berau coal menambangnya di luar konsesi, berarti ada pelanggaran di dalam kegiatan pertambangan. Makanya kita akan meminta dokumen-dokumen dan pihak berau coal bisa aktif dan terbuka,” lanjutnya.

Dirinya mengaku, Komisi I akan turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran yang sudah disampaikan oleh masyarakat dan juga oleh PT Berau Coal.

“Tetapi sebelumnya akan melakukan RDP dan meminta kepada kedua belah pihak untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang kami minta, sehingga ini berimbang dan faktual baru kemudian kami akan ke lokasinya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap untuk RDP selanjutnya meminta kepada PT Berau Coal agar yang hadir adalah orang yang berkompeten, mengerti tentang pembebasan lahan dan bisa mengambil keputusan.

“Berharap di rapat selanjutnya, PT Berau Coal agar menghadirkan orang yang berkompeten, dan bisa mengambil keputusan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA