Samarinda – Dalam menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar. Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim) diberikan waktu 20-30 persen dari total alokasi waktu masa pembelajaran.
Hal tersebut disampaikan langusng oleh, Kepala Bidang Pembinaan SMK, Surasa.
Dirinya menjelaskan, dalam kurikulum Merdeka Belajar, ada perubahan dari sisi proses kegiatan belajar yang dilakukan oleh sekolah. Sebelumnya dikurikulum 2013 dikenal dengan istilah kompetensi dasar, maka di kurikulum Merdeka Balajar diganti menjadi capaian pembelajaran.
“Dari sisi intrakurikulernya hanya mengalami sedikit modifikasi, sebelumnya di kurikulum 13 khusus SMK itu istilahnya kompetensi dasar itu diganti menjadi capaian pembelajaran” katanya.
Selain itu, Surasa manyampaikan bahwa, untuk pembinaan karakter dilakukan dengan mengadakan lomba seni dan kompetensi untuk mengasah kemampuan peserta didik.
“Pembinaan karakter yang kita lakukan salah satunya, melalui pelaksanaan lomba-lomba baik itu lomba seni budaya maupun lomba yang mengasah kompetensi anak-anak SMK,” ucapnya.
Dirinya mengatakan bahwa, dalam agenda kurikulum Merdeka Belajar, mendorong sekolah untuk Menyusun kurikulum oprasional sesuai dengan kebijakan pemerintah.
“Kita dorong sekolah-sekolah salah satunya untuk menyusun kurikulum Operasional sesuai dengan kebijakan pemerintah yang di kurikulum Merdeka,” bebernya. (Disdikbud/Adv)
Tidak ada komentar