Samarinda- DPC Partai Gerindra Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kukar untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Kukar.
Diketahui, pendaftaran di Partai Gerindra itu sendiri, dimulai tanggal 14-22 Mei 2024, tanpa mahar atau secara gratis.
Ketua DPC Partai Gerindra Kukar, Alif Turiadi menyebutkan bahwa, pendaftaran di Partai Gerindra akan memberikan kesempatan kepada putra putri terbaik untuk maju Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kukar.
“Pendaftaran internal di Partai Gerindra Kukar sudah dibuka. Dan tidak ada yang prioritaskan, namun sepanjang Bakal Calon itu memenuhi kriteria dan persyaratan yang diberikan, artinya kita memperlakukan sama pastinya,” katanya, Selasa (14/5/2024).
Lanjut Alif Turiadi menjelaskan bahwa, untuk Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kukar yang direkomendasikan oleh Partai Gerindra adalah yang punya potensi.
“Soal layak atau tidak layak bakal calon tersebut, biarkan publik yang menilai, dan yang pasti tokoh. Dan salah satu indikator juga adalah survei, kalau sudah ada indikator survey tentu ditindaklanjuti dengan implementasi di lapangan. Ya kita berharap, semuanya pasti beri kesempatan yang sama, jangan ragu- ragu menjadi kepala daerah di Kukar,” pungkasnya.(Rosari)
Tidak ada komentar