Sekda PPU Buka Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Okt 2024 13:43 0 78 Harian Republik

PPU – Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten PPU pada Senin (14/10/2024). Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi hasil pengawasan kearsipan internal di PPU selama tahun 2024.

Acara yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU ini dihadiri oleh Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI, Hilman Rosmana, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) PPU, Yusuf Basra, serta para pejabat lainnya di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU.

Dalam sambutannya, Sekda Tohar menekankan pentingnya kesadaran akan manajemen arsip di kalangan perangkat daerah. Ia mengingatkan bahwa arsip bukan sekadar berkas lama yang tersimpan, tetapi juga dokumen terbaru yang perlu dikelola dengan baik.

“Jangankan arsip yang usianya puluhan tahun, bahkan arsip mingguan saja yang jelas kita terbitkan sering kali sulit ditemukan. Misalnya, saat diminta mencari berkas di jam 8 pagi, sering kali baru bisa ditemukan di siang hari,” ungkap Tohar.

Tohar juga menegaskan bahwa arsip dan peran arsiparis sangat vital dalam administrasi pemerintahan. Arsip yang tertata dengan baik dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Begitu dokumen telah selesai disusun, kita harus memastikan penyimpanannya dengan baik. Ini adalah pengetahuan dasar administrasi. Saya tidak terlalu memusingkan hasil evaluasi saat ini, karena yang terpenting adalah bagaimana kita terus melakukan perbaikan dari waktu ke waktu,” tambah Tohar.

Kepala Dispusip PPU, Yusuf Basra, berharap pengawasan ini dapat meningkatkan kualitas kearsipan di lingkungan perangkat daerah, sehingga setiap arsip yang dihasilkan terjamin keasliannya dan autentisitasnya terjaga dengan baik.(Adv/

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA