Samarinda- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu berharap dengan kenaikan
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berdampak pada kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim
Sebagai informasi, Awalnya Sekretaris daerah (Sekda) memiliki TPP sebesar 60 juta, kemudian berdasarkan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/K.731/2023, maka TPP Sekda naik menjadi 99 juta.
Ia menyebutkan, kenaikan TPP ASN OPD harus selaras dengan peningkatan kinerja.
“Apakah nanti bersinergi begitu dengan tunjangan yang naik ini. Jangan tunjangannya tinggi, tapi kinerjanya biasa-biasa aja,” kata Baharuddin Demmu, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, alasan dari kenaikan TPP ini harus jelas, karena belum ada diskusi lebih lanjut dengan pihak legislatif usai dibentuknya Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai hal tersebut.
“Kalau naiknya segitu, maka kinerja Sekda mengkoordinir semua OPD harus berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Tidak ada komentar